Rapat Pembahasan Penyusunan LKPJ Bupati Purwakarta Tahun 2019

Rapat Pembahasan Penyusunan LKPJ Bupati Purwakarta Tahun 2019

(Purwakarta, 22 Januari 2020). Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purwakarta Pada Hari Selasa, Tanggal 21 Januari 2020 telah melaksanakan Rapat Pembahasan Penyusunan LKPJ Bupati Purwakarta Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta, Jl. Gandanegara No. 25 Purwakarta. Rapat ini adalah merupakan tindak lanjut dari Rapat Persiapan Penyusunan LKPJ Bupati yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu pada Hari Selasa, Tanggal 14 Januari 2020. Materi Rapat Pembahasan pada kali ini lebih difokuskan pada Penyusunan Bab III (Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah), Bab V (Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama) serta Bab VI (Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan). Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Evaluasi Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta, Dyah Imas Tisnakaniadewy, AKS, MM dan Pemaparan mengenai Rapat Pembahasan Lanjutan oleh Kasubbid Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Hj. Ai Mahbubah, SP, M.Si. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Bagian Hukum SETDA dan Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah SETDA serta perwakilan dari Bidang Perencana Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta.

Dalam rapat ini untuk Bab III LKPJ lebih difokuskan pada Realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun 2019 dan dibandingkan dengan Realisasi Tahun 2018 (Pertumbuhannya). Untuk Bab V LKPJ fokus pada realisasi penerimaan Pelaksanaan Tugas Pembantuan yang diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2019 serta hasil pelaksanaan kegiatan berupa output yang terukur, dimana dalam pelaksanaannya ada di Perangkat Daerah Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Dinas Tata Ruang dan Permukiman. Pada Bab VI LKPJ lebih difokuskan pada realisasi Pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan seperti Kerjasama Antar Daerah, Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Koordinasi Dengan Instansi Vertikal di Daerah, Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, serta Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Diharapkan semua Format Isian LKPJ ini dapat segera disampaikan kembali kepada Bidang Litbang dan Evaluasi Bappelitbangda pada Minggu Ke-4 Bulan Januari sehingga diharapkan pada Bulan Februari akan dilaksanakan pembahasan terkait data-data yang sudah terkumpul dari setiap perangkat daerah untuk segera dirumuskan dalam satu Dokumen LKPJ Bupati Purwakarta Tahun 2019 sebelum disampaikan kepada DPRD Kabupaten Purwakarta. (ND)