Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2018-2023

Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2018-2023

Pada hari Rabu tanggal 30 September 2020, telah diadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023. Bertempat di Bale Sawala Yudhistira Kabupaten Purwakarta, acara Musrenbang dihadiri dan dibuka oleh Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, dan dihadiri oleh segenap Perangkat Daerah (PD) dan para tamu undangan.

Latar belakang diadakannya Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2018-2023 didasarkan atas 2(dua) sebab. Diantaranya adalah adanya pandemi COVID-19 yang berdampak luas terhadap sektor perekonomiann sehingga target pembangunan daerah sulit tercapai, dan telah terbitnya beberapa kebijakan nasional sehingga dengan demikian perlu adanya penyelarasan terhadap dokumen perencanaan daerh, diantaranya adalah Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PerMendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan PerMendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Beberapa poin yang merupakan penyesuaian pada Perubahan RPJMDTahun 2018-2023 diantaranya adalah Kebijakan Nasional yang tertuang di dalam RPJMN Tahun 2020-2024, Program Pembangunan Daerah disesuaikan dengan PerMendagri Nomor 90 Tahun 2019), Target Capaian Indikator Kinerja (Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Kunci) yang perlu disesuaikan, Nomenklatur Perangkat Daerah (Badan Kesbangpol, Dinas Damkar, BPBD, Disperkim dan Dinas PUPR), Kebutuhan Pagu Anggaran/Ringkasan APBD Tahun 2021-2023 apabila ada penyesuaian, Struktur APBD Tahun 2021-2023 yang disesuaikan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi, Tema Pembangunan dan Arah Kebijakan Tahun 2021-2023 apabila perlu disesuaikan.

Adapun terkait dengan aspek penanganan pandemi COVID-19 ditinjau dari aspek perencanaan dan penganggaran APBD, target pembangunan di Kabupaten Purwakarta akan refocusing pada program dan dan kegiatan di perangkat daerah, untuk penanganan dampak pandemi COVID-19, serta akan dilakukan pergeseran anggaran untuk penanganan dampak pandemi COVID-19, diantaranya refocusing pada penanganan kesehatan, pembentukan jaring pengaman sosial dan langkah-langkah pemulihan kondisi perekonomian di Kabupaten Purwakarta.

Photo taken from Telusur.co.id