Rapat Persiapan Penyusunan LKPJ Bupati Purwakarta Tahun 2019
(Purwakarta, 15-01-2020). Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purwakarta khususnya Bidang Penelitian, Pengembangan dan Evaluasi telah melaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun 2019, Pada Hari Selasa, Tanggal 14 Januari 2020, Bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dari Perangkat Daerah Se-Kabupaten Purwakarta diluar unsur Kecamatan sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pasal 74) dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan dipimpin langsung oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta, Dr. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd serta Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Evaluasi, Dyah Imas Tisnakaniadewy, AKS, MM. Adapun ruang lingkup dalam penyusunan LKPJ terdiri atas hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut terdiri atas : capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan; kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya; serta tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun anggaran sebelumnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tersebut Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dalam rapat ini dibagikan format isian sesuai dengan Sistematika Penyusunan LKPJ dan diharapkan agar format isian tersebut dapat disampaikan kembali ke Bappelitbangda pada Minggu Ke IV Bulan Januari 2020 sebagai salah satu bahan perumusan dan penyusunan Dokumen LKPJ Bupati Purwakarta Tahun 2019 ini. Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara perwakilan Perangkat Daerah dengan narasumber dari Bappelitbangda serta akan dilaksanakan rapat pembahasan kembali guna mempertajam hasil penyusunan sementara dokumen tersebut. (ND)

Tinggalkan Komentar