Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2021
(Purwakarta, 22-11-2019). Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Subbagian Perencanaan telah melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2021 dan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2021 dengan mengundang perwakilan dari Subbagian Perencanaan Perangkat Daerah. Kegiatan ini adalah merupakan rangkaian dari proses perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Purwakarta, dengan tujuan agar terwujudnya sinkronisasi dan sinergitas antar dokumen perencanaan. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta, Kusnandar, S.Pd, MT, dimana titikberat rapat koordinasi ini adalah agar Renstra Perangkat Daerah yang telah disusun harus sesuai dengan Dokumen RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 - 2023, terutama pada indikator tujuan, indikator sasaran dan indikator program serta pagu indikatifnya (Bab VII dan Bab VIII RPJMD). Pagu kegiatan ini disarankan untuk tidak melebihi pagu program yang ada dalam Dokumen RPJMD tersebut.
Kasubbag Perencanaan Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta, Muhammad Roniri, S.STP juga menambahkan bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) program, kegiatan, indikator serta pagu harus sesuai dengan Renstra Perangkat Daerah. Adapun penentuan lokasi dalam Dokumen Renja dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan kegiatan termasuk pagu anggaran. Penyusunan Rancangan Awal Renja Tahun 2021 harus sudah mulai dilaksanakan paling lambat sampai minggu ke-2 Bulan Desember 2019 dan disampaikan ke Bappelitbangda sebagai bahan Penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2021, atau minimal sesuai dengan Format Tabel T-C.3.3 : Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah dalam Bab 3 Renja. Penetapan Renja Perangkat Daerah ini melalui Peraturan Kepala Daerah adalah di Awal Bulan Juli 2020 (Pasal 142 Permendagri No 86 Tahun 2017). Diharapkan melalui rapat koordinasi ini yang rencananya akan dilaksanakan secara lebih intensif dapat merumuskan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih akuntabel dan berkualitas dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 - 2023. (ND)

Tinggalkan Komentar